Kenaikan Honor Guru Pns Tahun 2018
Gaji Guru PNS tahun 2018 Selamat kepada Bapak/Ibu guru PNS yang telah lulus dalam mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017. Bagi Bapak/Ibu guru PNS yang telah dinyatakan Lulus PLPG tahun 2017dipastikan akan mendapatkan Kenaikan Gaji Guru sebesar 1 kali honor Pokok. Kenaikan Gaji Guru PNS tahun 2018 khusus bagi guru yang telah dinyatakan lulus PLPG 2017 diberikan dalam bentuk Tunjangan Profesi Guru yang terhitung mulai 1 Januari 2018. Namun untuk mendapatkan Kenaikan Gaji Guru di tahun 2018 ini, para guru tersebut harus memenuhi kriteria sesuai Juknis Penyaluran TPG Guru, diantaranya mempunyai jam mengajar 24 tata muka (yang rencananya akan diganti dengan minimal 40 jam kehadiran guru di sekolah dalam sepekan). Juknis lainnya silahkan baca Juknis tahun sebelumnya yakni Permendikbud No 17 Tahun 2016 atau tunggu juknis yang baru. Adapun besaran Gaji Pokok yang dijadikan contoh Kenaikan Gaji Guru PNS 2018 bagi guru yang gres lulus PLPG 2017 y...